Marak Berita Palsu Covid-19, Kominfo Ajak Warga Jadi Polisi Hoaks di WAG
Suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengurangi kabar bohong atau hoaks selama masa pandemi Covid-19.
Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Anthonius Malau mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi “polisi hoaks” di lingkungan pribadi.
“Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup WhatsApp atau di grup Telegram yang bersifat privat itu, mari kita menjadi polisinya,” kata Malau dalam jumpa pers virtual, Selasa (2/2/2021).
Masyarakat juga bisa melaporkan kabar hoaks kepada Kominfo untuk ditindaklanjuti verifikasi kebenarannya.
“Ketika ada suatu konten yang tersebar di grup WA atau grup Telegram itu kita jangan langsung percaya, kalau meragukan mari kirimkan konten tersebut ke Kominfo atau ke kanal yang tersedia atau ke pemerintah daerah Dinas Kominfo juga bisa,” ucapnya.
Kominfo sendiri mencatat ada 1.402 kabar bohong atau hoaks terkait pandemi Covid-19 yang beredar di masyarakat selama satu tahun sejak 23 Januari 2020 sampai 1 Februari 2021 yang tersebar di 2.242 platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.
Malau menyebut 104 orang (66 laki-laki dan 38 perempuan) penyebar hoaks covid-19 ditindaklanjuti ke ranah hukum pidana dengan rincian 17 tersangka ditahan, dan 87 tidak ditahan.
Selain itu, Malau mengungkapkan ada sebanyak 97 hoaks terkait vaksin Covid-19 yang ditemukan Kominfo.
“Sampai dengan 1 februari ada 97 hoaks tentang vaksin covid-19 tersebar di 280 platform media sosial, facebook tetap tertinggi, lalu Instagram, Twitter, YouTube, dan Tiktok,” lanjutnya.
Dia meminta seluruh masyarakat untuk terus waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap berita atau kabar yang belum dipastikan kebenarannya dengan melakukan cek dan ricek sebelum mengambil tindakan.