Kasus Ponpes Al Hanifiyah Kediri Santri Tewas Dianiaya
Kediri, BenarNgak.com – Berita baru mengemuka terkait Ponpes Al Hanifiyah di Kediri, tempat terjadinya tragedi meninggalnya seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Banyuwangi. Menurut hasil investigasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Kediri, ternyata pesantren tersebut tidak memiliki izin resmi.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dia juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi.
“Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanifiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Tapi belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin pesantren,” kata Mohammad As’adul Anam, Selasa (27/2/2024).
Karena Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah tidak memiliki izin resmi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan administratif. Pihak tersebut hanya dapat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kanwil dalam hal ini sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau penutupan, mohon maaf, karena sekolah, madrasah dengan ponpes itu entitas yang berbeda. Kalau ponpes ini rata-rata tidak didirikan pemerintah, seluruhnya didirikan kiai. Kalau pesantren dicabut izinnya, kegiatan ngajinya tetap, karena sifatnya informal,” jelasnya.
Berdasarkan keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, pihak Kanwil tidak bisa menutup pesantren. Pasalnya, tujuan didirikannya pesantren adalah sebagai tempat orang belajar dan menuntut ilmu yang hukumnya adalah fardu ain.
“Kalau izin operasional bisa dicabut, kalau ada. Tapi ini tidak ada,” tegasnya.
Meskipun tak mengantongi izin, tambah As’adul Anam, Kanwil Kemenag Jatim tidak berpangku tangan mengatasi persoalan terhadap PPTQ AL-Hanifiyyah Kediri ini. Pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan, agar kejadian serupa tak terulang di pondok asuhan Fatihunada alias Gus Fatih tersebut.
“Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan Islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren,” ungkapnya.
Menurut keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk menutup Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah. Hal ini disebabkan karena pendirian pesantren bertujuan sebagai tempat pembelajaran dan penuntutan ilmu agama yang diwajibkan secara individu (fardu ain).
Sebelumnya, Bintang Balqis Maulana, seorang santri asal Banyuwangi, diduga meninggal akibat dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban dikabarkan meninggal dunia pada hari Jumat, (23/2) siang.
Kisah ini terungkap setelah sebuah video menampilkan kemarahan keluarga korban terhadap seorang pria yang membawa jenazah ke Banyuwangi menjadi viral. Dalam video tersebut, darah masih terlihat menetes dari kain kafan yang melapisi jenazah korban. Rekaman tersebut tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Polres Kediri Kota telah berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus ini. Keempat pelaku merupakan teman mondok korban di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Identitas para tersangka adalah NN (18 tahun), seorang siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18 tahun), siswa kelas 12 dari Kabupaten Nganjuk, AF (16 tahun) berasal dari Denpasar, Bali, dan AK (17 tahun) asal Surabaya.
Para pelaku dituduh melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Motif di balik tindakan kekerasan tersebut disebut sebagai kesalahpahaman. Awalnya, pihak pondok pesantren membantah bahwa korban meninggal karena dianiaya, mereka mengklaim bahwa korban meninggal akibat sakit yang dideritanya setelah terjatuh di kamar mandi.
Baca Juga : Resmi! Gong Myung dan Kim Doyeon Weki Meki Berpacaran
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari BenarNgak.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.