Warga Dipaksa Rapid Test di GT Salatiga, Trans Marga Jateng Pastikan Hoax
JAKARTA, KOMPAS.com – Ramai di media sosial seorang warga mengaku mengalami pemaksaan rapid test berbayar di Gerbang Tol Salatiga Jalan Tol Semarang-Solo.
Warga tersebut mengaku terkena razia protokol kesehatan. Untuk dapat melanjutkan perjalanan, dia bersama dengan dua keluarganya yang ada di dalam mobil diminta untuk melakukan rapid rest antibodi dan wajib membayar Rp 150.000 per orang.
Padahal, dia telah mengantongi surat hasil rapid rest antigen dari rumah sakit yang memang telah disiapkannya sejak awal sebelum berangkat ke Salatiga.
Warga itu pun lantas bertanya terkait mengapa hasil rapid test antigen yang tak digubris petugas dan malah diharuskan melakukan rapid test antibodi yang akurasinya justru di bawah standar.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Proyek Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Berjalan Lancar
Petugas yang bersangkutan hanya menjawab bahwa ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).
Petugas tersebut mengatakan, jika menolak untuk melakukan rapid test antibodi ini maka pengendara diminta untuk putar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
“Karena sudah tengah malam, kondisi capek dan ngantuk, kami males berdebat dan ikuti rapid test bayar bertiga Rp 450.000 dan tanpa diberi kuitansi pembayaran sebagai bukti resmi,” kata seorang warga di media sosial, Selasa (29/12/2020).
PT Trans Marga Jateng selaku pengelola Jalan Tol Semarang-Solo membantah informasi pemaksaan rapid test antibodi di GT Salatiga tersebut.
Manager Administrasi PT Trans Marga Jateng Sarjono mengatakan informasi yang beredar itu dipastikan tidak benar aalias hoax.
Menurutnya, pemeriksaan protokol kesehatan di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo hanya diadakan di Rest Area yaitu, Rest Area 429 A Ungaran, Rest Area 456 A dan B (Resta Pendopo 456) dan Rest Area 487 A dan B (Bale Nglaras).