Dampak Operasi Zebra, 5 Bengkel Knalpot Bising di Jakbar Ditegur Polisi
Jakarta – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menegur lima bengkel yang menyediakan jasa pemasangan knalpot bising. Peneguran ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya yang berlangsung sejak Senin (15/11) lalu.
“Bengkel yang sudah dikunjungi dalam Operasi Zebra ada 5 bengkel knalpot,” ujar KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudharmo kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Selain itu, polisi juga menegur satu bengkel yang membuka jasa pembuatan pelat nomor kendaraan yang berada di Jakarta Barat. Sudharmo menyebut nantinya akan melakukan kegiatan peneguran tersebut setiap harinya.
“Paling nggak setiap hari satu unit bengkel lah,” kata Sudharmo.
Sudharmo menyebut tak ada sanksi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada pemilik bengkel. Polisi mengedepankan edukasi kepada pemilik bengkel.
“Kita himbau lagi. Kita nggak bosen-bosen tetep mengimbau. Nggak ada tindakan represif,” jelas Sudharmo.
Dengan upaya itu, dia berharap jumlah kendaraan berknalpot bising berkurang karena hal itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2021 bakal menyasar pelanggaran lalu lintas. Hal itu seperti pelat nomor kendaraan hingga sirene dan rotoar yang tidak sesuai.
“Ada knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11).
Pelanggaran itu menjadi prioritas dalam penindakan di Operasi Zebra Jaya 2021. Nantinya, petugas di lapangan bakal mengecek kelengkapan surat kendaraan mobil-mobil berpelat khusus.
“Kita akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini gunakan pelat nomor khusus maupun rahasia. Kita akan periksa di lapangan apakah memang dia ada STNK-nya atau masang-masang sendiri,” terang Sambodo.
Penggunaan sirene dan rotoar yang tidak sesuai pun menjadi prioritas polisi dalam penindakan Operasi Zebra Jaya 2021. Dia menegaskan, kendaraan plat hitam tidak diizinkan menggunakan rotoar dan sirene.
Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari. Operasi yang dimulai sejak 15 November berakhir pada 28 November 2021 nanti.
Sumber: Detik.com