6 Fakta Manajer WO Prewedding Jadi Tersangka Kebakaran Bromo Akibat Flare
Benarngak.com – Pelaku kebakaran di Bromo akibat flare prewedding sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) terkait kasus foto prewedding yang menggunakan flare di Gunung Bromo.
Diketahui, kebakaran tersebut terjadi di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo. Hal ini membuat wisata Bromo kembali ditutup setelah sempat buka usai kebakaran di kawasan savana Gunung Bromo.
Selain manajer WO tersebut, beberapa orang juga terlibat dalam insiden kebakaran tersebut. Berikut informasi selengkapnya.
1. Manajer WO Jadi Tersangka
Manajer Wedding Organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kebakaran di Bromo akibat flare prewedding itu adalah warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
Tersangka dianggap bertanggung jawab atas kebakaran di Bukit Teletubbies, Bromo. Penyebab kebakaran diduga flare yang dinyalakan saat sesi prewedding, percikan api dari flare itu mengenai rumput kering di sana, sehingga kebakaran terjadi.
2. Terancam 5 Tahun Penjara
Manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) jadi tersangka terkait kebakaran di Gunung Bromo yang disebebkan oleh flare untuk foto prewedding. Tersangka AW (41) terancam 5 tahun bui.
Dilansir detikJatim, AW dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau Pasal 188 KUHP.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
3. Polisi Amankan Barang Bukti Flare
Pihak kepolisan mengamankan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan kelalaian pelaku kebakaran di Bukit Teletubbies, Bromo akibat flare prewedding. Salah satunya adalah flare.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka ini di antaranya korek, flare, serta kamera dan baju pengantin,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu.
4. Peran Manajer WO
Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer wedding organizer (WO) jadi tersangka kebakaran di Bromo. Dia sempat menawarkan konsep foto tertentu hingga calon pengantin asal Surabaya berminat menjadi kliennya.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan sebagai Manajer WO, Andrie tidak hanya bertanggung jawab saat sesi foto, tetapi dia juga yang menawarkan kepada calon pengantin untuk melakukan foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo dengan menggunakan flare.
Pasangan calon pengantin berinisial HP (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang itu berminat karena diberi contoh foto serupa menggunakan flare.
“Tapi foto atau gambar yang ditawarkan kepada pengantin asal Surabaya itu kondisi rumputnya masih hijau atau tidak kering, sehingga kliennya tertarik ingin difoto prewedding pakai flare,” ujar Wisnu, Jumat (8/9/2023).
Maka, terjadilah kesepakatan untuk melakukan sesi foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023). Meski telah mengetahui rumput di savana itu kering dan mudah terbakar, tersangka Andrie tetap melanjutkan sesi foto dengan flare itu.
Selain itu, begitu percikan api flare mulai membakar rumput savana yang kering, Andrie dan rekan-rekannya tidak segera melakukan penanganan awal pemadaman api sehingga kebakaran membesar dan meluas.
“Jadi saat sesi prewedding dengan flare itu, ada 5 flare yang dinyalakan tapi hanya 4 yang berhasil. Ada 1 yang kemudian meletup hingga menyebabkan kebakaran di area Bukit Teletubbies,” kata Wisnu.
5. Polisi Periksa 5 Pengunjung Lain yang Terlibat
Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus kebakaran Gunung Bromo yang diakibatkan flare prewedding. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu mengatakan pihaknya meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan status pasti lima orang saksi dalam kasus ini.
“Hari ini penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi,” kata AKBP Wisnu, Jumat (8/9/2023).
Wisnu juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana. Apa yang disampaikan oleh ahli pidana akan menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang itu yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
“Dalam waktu dekat, setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini,” ucapnya.
Adapun pihak lain yang terlibat dalam sesi foto prewedding menggunakan flare ini adalah pasangan pengantin HP (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang.
Selain itu, kru WO lain yang juga terlibat adalah MGG (38) selaku kru WO asal Kedungdoro, Surabaya, ET (27) asal Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Tandes, Kota Surabaya masih berstatus saksi.
6. Calon Pengantin Dikenakan Wajib Lapor
Polisi telah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo pada Jumat (8/9) sore. Kebakaran ini terjadi atas ulah calon pengantin foto prewedding dengan membawa flare.
Enam orang yang terdiri dari calon pengantin hingga kru Wedding Organizer (WO) telah diamankan. Satu orang yakni manajer WO telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kelima orang lainnya sudah dipulangkan. Status mereka hanya sebagai saksi.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Fakta-Fakta KTT ASEAN yang Perlu Diketahui