Benarngak.com – Kuasa hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mengungkapkan sejumlah hal terkait kasus tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi perhatian masyarakat.
Tak sedikit yang terkejut karena di balik ajang kecantikan tersebut, terdapat dugaan pelecehan seksual.
Lima dari 30 finalis Miss Universe Indonesia disebut difoto saat melakukan pemeriksaan badan (body checking) dalam keadaan tanpa busana.
Kasus ini pun ditangani Polda Metro Jaya usai dilaporkan pada Senin (7/8/2023) lalu.
Berikut fakta-fakta dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis Miss Universe Indonesia, dihimpun Tribun Toraja dari berbagai sumber.
1. Awal Mula
Menurut Mellisa, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu, tepat dua hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia digelar.
“Dalam schedule, mereka punya agenda resmi yang dilakukan selama karantina berjalan. Ini dilakukan di dalam sebuah hotel dan di agenda saat itu sebenarnya mereka akan melakukan fitting,” kata Mellisa dalam program Sapa Indonesia Malam, Selasa (8/8/2023).
Namun, agenda tersebut tak sekadar fitting, tetapi para finalis tiba-tiba diminta melakukan body checking.
Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak pernah diinformasikan kepada finalis.
Singkatnya, agenda tersebut tetap dilakukan. Para finalis melakukan body checking di dalam ballroom hotel yang hanya disekat dengan penutup seadanya.
Ditanya soal siapa yang menginstruksikan agenda tersebut, dia menyebutkan sejumlah orang yakni Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Operational Officer (COO) dari Miss Universe Indonesia dan PT. Capella Swastika Karya.
“Itu adalah CEO, COO, dari Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya,” ungkap Mellisa.
2. Lima Finalis Difoto Tanpa Busana
Dari 30 finalis, Mellisa mengatakan bahwa ada lima orang yang difoto saat melakukan body checking dalam keadaan tanpa busana.
“Tidak semuanya, tapi lima dari 30 orang ini mengaku sejauh ini kepada kami bahwa mereka dilakukan yang nama pengambilan gambar menggunakan handphone.”
Namun, satu hal yang mengkhawatirkan adalah lokasi body checking dekat dengan titik kamera pengawas yang ada di ballroom.
3. Dibentak dan Tak Bisa Melawan
Beberapa korban sempat menyatakan ketidaknyamanan mereka ketika diminta melepaskan pakaian.
Sayangnya, pihak penyelenggara tetap meminta finalis untuk melakukan body checking.
“Diyakinkan lagi bahwa ‘kalian ini kenapa sih, ngapain malu-malu, embrace yourself. Kalian kalau di Indonesia aja begini, kalau di luar negeri akan lebih parah lagi.’,” ucap Mellisa.
“Akhirnya mereka dibuat penuh dengan pergolakan batin, tidak bisa menolak, ditambah sudah dekat grand final, mereka melihat sekelilingnya juga melakukan hal yang sama.”
Mellisa menambahkan bahwa sejumlah finalis juga merasa terintimidasi karena sempat dibentak.
Rasa takut pun membuat mereka tak dapat berbuat apapun selain mengikuti body checking.
4. Lapor Polisi
Akhirnya pada Senin (7/8/2023) kemarin, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Mereka melaporkan tiga pihak dengan Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 14 dan Pasal 15 beleid yang sama.
5. Kumpulkan Korban Lain
Saat ini, tim kuasa hukum berencana akan mengumpulkan korban lain.
Sejauh ini, baru ada 3-4 orang yang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Melissa mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan finalis lain yang bersedia memberikan keterangan.
“Sudah berkomunikasi melalui handphone dan dalam waktu dekat akan bertemu. Mereka akan dan sudah menyatakan siap memberikan kesaksian kepada polisi, juga menerangkan bahwa mereka bagian dari korban,” tandas Mellisa.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan Mahasiswa UI: dari Pinjol sampai Cincin Nyangkut