Jakarta – Konten berisi ujaran kebencian dari Jozeph Paul Zhang terus diburu dan diblokir. Makin banyak konten yang diberangus dari berbagai platform.
“Kominfo bertindak tegas dalam penanganan konten ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk yang dilakukan oleh Paul Zhang,” kata Jubir Kominfo Dedy Permadi kepada detikINET.
Menurut Dedy sampai Kamis (22/4/2021) pukul 13.00 WIB, Kominfo telah memblokir 44 konten Paul Zhang. Konten ini memenuhi unsur melanggar undang-undang dengan sebaran sebagai berikut:
- YouTube 26 konten
- Facebook 13 konten
- Instagram 3 konten
- Twitter 2 konten
“Selain 44 konten tersebut, Kominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar undang-undang,” lanjut Dedy
Selain itu, tim patroli siber Kominfo terus memburu konten-konten yang memiliki muatan serupa di semua platform media sosial. Mereka akan segera menindak tegas dengan pemblokiran jika terbukti melanggar.
“Masyarakat kami imbau tidak menyebarluaskan konten-konten Paul Zhang maupun pihak lain yang berisi ujaran kebencian, perundungan siber, hoaks, dan sebagainya. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghadirkan perdamaian di ruang digital,” pungkasnya.
Sebelum itu, Bareskrim Polri telah mengajukan permintaan agar Interpol menerbitkan red notice atas pria yang menggunakan nama Jozeph Paul Zhang. Saat ini Polri telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Interpol.
Alasan Polri meminta Interpol menerbitkan red notice atas Jozeph Paul Zhang agar dia tak bisa kabur ke negara lain. Kemenkumham menegaskan status Jozeph Paul Zhang adalah WNI.
Sejumlah tokoh agama, tokoh nasional, politikus, hingga menteri mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang. Publik meminta agar pria yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu segera ditangkap. Jozeph Paul Zhang dikecam karena diduga menista agama dan mengaku sebagai nabi ke-26.
Dalam penelusuran tim detikcom, Jozeph Paul Zhang pernah bersekolah di SMAN 1 Tegal dan lulus pada 1993. Prestasinya biasa saja. Dia juga lulusan Fakultas Pertanian di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga pada 1996, namun tidak menyelesaikan S2 Magister Manajemen di tempat yang sama.