1.387 Hoax COVID-19 Beredar Selama Pandemi Termasuk Soal Vaksin
Jakarta –
Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan media sosial (medsos) jadi ladang peredaran berita bohong alias hoax.
Berdasarkan hasil identifikasi Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, dari pertengahan Maret 2020 hingga 26 Januari 2021 terdapat 1.387 isu hoax yang tersebar di berbagai platform digital.
“Hoax itu sudah ada dari dulu ya, cuma memang di era digital ini penyebarannya sangat masif dan biasanya terjadi karena ada event, kejadian bencana, dan pandemi ini,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari situs Kominfo, Rabu (27/1/2021).
“Hingga pagi ini ada 474 isu hoax secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran di platform digital. Jadi, setiap harinya ada peningkatan terus,” ucapnya menambahkan.
Semuel menjelaskan, khusus peredaran hoax soal Vaksin Corona melonjak setelah program Vaksinasi COVID-19 dimulai pada 13 Januari lalu. Menurutnya, berbagai konten hoax beredar di masyarakat. Kondisi ini, kata Dirjen Aptika, diperparah karena masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan hoax.
“Salah satu hoax yang beredar menyebutkan adanya alat pelacak di barcode di vaksin COVID-19. Faktanya barcode pada kemasan vaksin adalah untuk melacak distribusi vaksin. Pelacakan tidak terdapat pada tubuh orang yang disuntik vaksin, melainkan pada kemasan. Kominfo pun menandai informasi itu sebagai hoax,” tuturnya.
Pria yang disapa Semmy ini secara umum pemerintah sudah mengatur sanksi pidana dan material bagi para penyebar hoax dalam Undang-Undang. Bila sengaja menyebarkan, Kominfo akan memberikan stempel hoax, take down konten di medsos, sanksi, hingga penindakan hukum.
“Tapi kalau sudah mengganggu ketertiban umum, bisa lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada 104 kasus yang ditangani kepolisian terkait hoaks COVID-19 ini,” ungkapnya.
Dirjen Aptika mengungkapkan ciri-ciri hoax juga memiliki beragam bentuk. Ada yang kejadiannya namun keterangannya berbeda, adapula kejadiannya ada tetapi sudah lama seolah-olah dibuat aktual. Ia menilai, dengan munculnya keterangan seperti itu, masyarakat juga harus paham dengan trik-triknya orang menyebarkan hoax.
Ia menyarankan agar tidak terhasut hoax yang beredar, masyarakat dapat mengidentifikasi secara sederhana dengan cara berhati-hati pada judul yang provokatif, mencermati alamat situs, mengecek keaslian foto dan dapat ikut serta dalam grup Anti Hoax.
Terkait peredaran hoax ini, pemerintah melalui Kominfo terus berkomitmen memberantas penyebaran hoax dengan menggandeng berbagai pihak dengan fokus pada terbentuknya kerjasama yang komprehensif dengan masyarakat untuk aktif dalam penanganan penyebaran hoax.
Selain aktif memberi stempel hoax untuk konten kabar bohong yang beredar di masyarakat dan menyebarkan fakta klarifikasi melalui diseminasi informasi, Kominfo disebut turut memberikan edukasi serta pemahaman literasi digital kepada masyarakat mengenai kerugian dari hoax.
“Dalam menangani hoax kita juga melakukan dengan literasi digital lewat program kami Siberkreasi. Ini adalah suatu organisasi atau suatu gerakan yang sekarang ini sudah diikuti oleh 108 organisasi terlibat di dalamnya untuk melakukan literasi digital kepada masyarakat,” tandasnya.
Simak Video “Strategi Kominfo Perangi Hoaks Vaksinasi yang Merajalela“
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)